Lagu lempar kayu jadi tanaman di
Indonesia tidak sepenuhnya benar. Mungkin bisa benar jika ada beberapa faktor
yang dirawat dan diperbaiki dengan teknologi hemat energi terutama pada
tanahnya sehingga bisa menghasilkan suatu tanaman dengan baik tanpa perawatan
ataupun tambahan unsur hara dari luar. Tumbuhan dapat tumbuh subur jika tanah
tempat dia berada tercukupi unsur haranya atau kita bilang tanah yang subur. Sayangnya,
tanah Indonesia tidak seluruhnya subur. Menurut pakar ilmu tanah Prof.
Nurhajati Hakim, 70% tanah di Indonesia adalah tidak subur. Hal ini karena jenis
tanah Indonesia didominasi oleh ultisol dan gambut yang merupakan dua jenis
tanah yang memiliki permasalahan dengan keasaman tanah dan kandungan bahan
organiknya. Memang masih ada peluang 30% yang merupakan tanah subur tapi
sayangnya tanah-tanah ini hanya berada di sekitar daerah yang memiliki gunung
vulkanik seperti di pulau Jawa yang memiliki 45 gunung berapi aktif. Tidak subur bukan berarti tidak bisa ditanami,
dengan sentuhan teknologi seperti pengapuran hal ini dapat diatasi dan dapat
memberikan produksi yang berlimpah jika ditangani dengan baik.
Ultisol adalah tanah yang mengalami pelapukan yang berasal dari sebagian besar bahan induk dari batuan sedimen masam. Menurut Prasetyo dan Suriadikarta (2006), Ultisol di Indonesia mencapai 45.794.000 Ha atau sekitar 25% dari total luas daratan Indonesia. Persebaran ultisol ini meliputi wilayah terluas terdapat di Kalimantan, diikuti Sumatera, Maluku, Papua, Sulawesi, Jawa dan Nusa Tenggara. Permasalahan dari tanah Ultisol adalah memiliki kemasaman tanah yang sangat tinggi (4,1 - 4,8) dan memiliki kelarutan Al, Fe, dan Mn yang relatif tinggi yang dapat mengikat P menjadi tidak tersedia bagi tanaman. Ultisol yang juga peka terhadap erosi membuat tanah ini miskin unsur hara karena kandungan bahan organiknya hanya ada di lapisan atasnya 8-12 cm yang umumnya rendah hingga sedang dan memiliki C/N rasio yang rendah juga (5-10) yang menjadi cepat terdekomposisi sehingga ketika terjadi erosi dan dekomposisi yang cepat maka bahan organiknya akan mengikis dan bahkan menghilang. Unsur hara yang mudah hilang dan rendahnya menyimpan air di tanah ultisol ini akan membuat tanaman yang tumbuh diatasnya akan susah untuk tumbuh dan berkembang jika tidak ada tambahan treatment dari luar. Akan tetapi keterbatasan tanah ultisol ini dapat teratasi dengan penggunaan teknologi hemat energi dan bahkan beberapa daerah menggunakan tanah ultisol ini untuk berkebun seperti untuk budidaya kelapa sawit, karet dan tanaman tahunan lainnya yang mampu beradaptasi dengan tanah ultisol. Menurut Scholz (1983), introduksi tanaman karet ke Sumatera pada tahun 1910 dan pencetakan sawah beririgasi di daerah kolonisasi Metro di Lampung dapat memperbaiki citra tanah Ultisol. Hal ini dikarenakan tanaman tahunan mampu beradaptasi dengan lingkungan fisik ultisol yang tidak mudah menyerap air serta pembuatan sawah beririgasi bertujuan untuk pengelolaan airnya. Dua kombinasi ini dapat mejadi teknologi hemat energi dalam pemanfaatan tanah ultisol yang optimal. Selain itu menurut Lynch (1983) dan Bezdicek dkk (1984), perlu adanya komponen tambahan lainnya yaitu bioteknologi tanah yang melipatkan aktivitas jasad renik sehingga mampu memperbaiki produktivitas tanah ultisol secara mekanisme biologi.
Gambar 1. Luas Tanah Ultisol di Indonesia. Sumber
dari Prasetyo dan Suriadikarta (2006)
Selain dominasi tanah Ultisol di Indonesia, juga terdapat tanah gambut yang memiliki kemasaman tanah tinggi dan kandungan unsur hara makro dan mikro yang rendah. Luas lahan gambut di Indonesia mencapai 22,5 juta Ha. Bahkan tanah gambut di Indonesia menjadi nomor dua terbesar di dunia setelah Brazil. Menurut BBSDLP (2012), tanah gambut merupakan tanah yang terbentuk dari penumpukan atau akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang sebagian belum melapuk dan memiliki ketebalan 50 cm atau lebih serta memiliki kandungan C-organik sekurang-kurangnya 12% dari berat keringnya. Tanah gambut diklasifikasikan berdasarkan tingkat dekomposisinya, yaitu fibrik (belum melapuk), hemik (setengah melapuk) dan saprik (sudah melapuk). Klasifikasi gambut ini akan mempermudah dalam penanganan dan pemanfaatan secara baik dan terarah karena perlakuan yang salah pada tanah gambut akan membuat biaya produksi mahal dan apabila terlajur rusak untuk pemulihannya sangat besar. Selain itu, gambut juga dibedakan berdasarkan ketebalan gambut, semakin tebal gambut maka semakin tidak bisa digunakan untuk usaha tani pertanian karena semakin miskin unsur hara dan terlalu basah untuk dijadikan lahan sawah.
Gambar 2. Luas Gambut
di Beberapa Provinsi Indonesia. Sumber : katadata.co.id
Tanah gambut di Indonesia dapat ditemui paling besar di Papua. Permasalahan dari tanah gambut adalah cepat terjadi pencucian unsur hara akibat daya penyaluran air secara horizontal yang berjalan cepat sehingga unsur hara cepat mengalir ke saluran drainase. Selain itu gambut juga memiliki daya penyaluran air vertikal yang sangat lambat sehingga lapisan bagian atas tanaman cepat mengalami kekeringan sedangkan lapisan bawahnya basah. Tanah gambut juga memiliki daya tumpu yang rendah sehingga tanaman yang tumbuh di atas tanah gambut cepat sekali tumbang. Kapasitas tukar kation yang lebih tinggi dari kejenuhan basa membuat tanah gambut memiliki pH rendah yang berakibat pada pemberian pupuk ke dalam tanah gambut akan relative susah diserap oleh tanah. Meskipun begitu tanah gambut juga memiliki berbagai manfaat yaitu gambut dapat menyimpan 30% karbon dunia yang dapat mencegah kekeringan dan mencegah air asin di irigasi pertanian. Selain itu, juga rumah bagi beberapa satwa langka seperti bangau hutan rawa dan lutung merah. Pemanfaatan tanah gambut untuk pertanian sangat bisa dilakukan. Gambut yang tipis dapat dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan seperti padi, jagung dan tanaman hortikultura lainnya seperti yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
Dominasi 70% Ultisol dan
Gambut di Indonesia tidak membuat sepenuhnya tanah Indonesia tidak dapat
dimanfaatkan dengan maksimal. Masih ada sisa 30% tanah Indonesia yang merupakan
tanah subur salah satunya tanah-tanah yang berada di daerah vulkanik. Jenis
tanah ini tersebar di pulau Jawa, Sumatera, Bali, dan Lombok yang sangat baik
digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Menurut Sutedjo (2002), tanah yang
subur adalah tanah yang memiliki profil yang dalam melebihi 150 cm, struktur
gembur, pH netral berkisar 6-6,5, kandungan unsur hara yang cukup tersedia bagi
tanaman dan tidak dapat faktor pembatas dalam tanah untuk pertumbuhan tanaman.
Bahan induk tanah yang subur jika dimanfaatkan salah yaitu dengan penggunaan
pupuk anorganik yang berlebihan maka akan menjadikan tanah tidak subur. Bahan
induk pembentuk tanah juga sangat penting akan tetapi penggunaan juga
mempengaruhi kesehatanan tanah yang akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar